Joshua menambahkan, pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar 8,25% per tahun, di mana LTLS dapat mengubah bunga dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada LSA.
Adapun jatuh tempo pinjaman juga akan ditentukan oleh LTLS berdasarkan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu.
"Perjanjian ditandatangani oleh Perseroan dan LSA dikarenakan LSA memerlukan dana untuk membiayai kegiatan usahanya," tandas Joshua.
(FAY)