sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lautan Luas (LTLS) Resmi Ajukan Keberatan Penyitaan Aset dalam Kasus LPEI

Market news editor Rahmat Fiansyah
20/04/2026 10:35 WIB
PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menolak rencana penyitaan aset dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menolak rencana penyitaan aset dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kredit di LPEI. (Foto: Ist)
PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menolak rencana penyitaan aset dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kredit di LPEI. (Foto: Ist)

Jimmy Masrin menjadi terdakwa setelah ditangkap aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kredit di LPEI. Perseroan menegaskan, kasus tersebut tidak terkait dengan perusahaan, melainkan dalam kapasitas Jimmy di entitas lain di luar Lautan Luas.

Terkait kasus itu, pada 14 Maret 2025, Jimmy telah mengeluarkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden Direktur Lautan Luas. Jimmy juga melepas seluruh jabatannya di grup perusahaan, termasuk entitas anak dan afiliasi grup.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement