IDXChannel - Anak usaha PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengantongi dana Rp799 miliar atas penjualan aset yang berada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Bukit Savanna Raya (BSR) melepas aset berupa Hak Guna Bangunan yakni sebidang tanah seluas 27.950 m2 kepada PT Bangun Loka Indah (BLI) pada 13 Maret 2025 lalu.
BSR merupakan anak usaha BUVA dengan kepemilikan saham sebesar 50 persen dan sisanya 50 persen dimiliki oleh PT Sirius Surya Sentosa (SSS).
"Segala sesuatu yang berada di atas tanah tersebut yang karena sifatnya, peruntukannya, tujuannya atau menurut ketentuan hukum dianggap sebagai harta tetap tidak bergerak dengan total senilai Rp799.066.976.000 belum termasuk PPN," tulis manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, Senin (17/3/2025).
Manajemen BUVA menjelaskan, tidak ada hubungan afiliasi antara BSR dan BLI. Transaksi tersebut, selanjutnya, akan mendongkrak kenaikan pendapatan perseroan.