Sesuai RUPS yang digelar perusahaan, emiten properti tersebut sepakat membagikan dividen sebesar Rp200 per saham. Meski secara nominal terbilang kecil, namun dengan mempertimbangkan harga sahamnya, maka nilai tersebut setara dengan dividen yield hingga 56,82 persen.
Menurut manajemen, langkah pembagian dividen kembali dilakukan guna merayakan kemampuan perusahaan dalam membalikkan keadaan dari kondisi pandemi.
Berdasarkan catatan keuangan perusahaan, PUDP pada 2021 masih menderita kerugian sebesar Rp17,73 miliar. Namun pada 2022, perusahaan mampu mengantongi laba bersih hingga Rp279 miliar hingga akhir tahun.
3. PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR)
Di bawah PUDP, muncul nama emiten tambang batu bara, yaitu PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR).
'Kegagahan' BSSR terlihat jelas, di mana perusahaan tersebut secara total telah melakukan pembagian dividen hingga sebanyak tiga kali, untuk realisasi kinerjanya di sepanjang 2022.