IDXChannel – Bursa memasukkan lima saham ke dalam Efek Tidak Dijamin (ETD) mulai Jumat (1/3/2024).
Kelima nama yang dimaksud adalah PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE), dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA).
Nama terakhir memiliki kaitan dengan aktris kenamaan Indonesia Cinta Laura Kiehl. Pemegang saham OASA, emiten yang bergerak di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT), mengangkat Cinta Laura menjadi komisaris perusahaan pada Juni 2022.
Keputusan memasukkan lima saham tersebut ke dalam ETD berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas Efek Bersifat Ekuitas yang ditransaksikan di Bursa.
“Efek Tidak Dijamin tersebut berlaku efektif sejak 1 Maret 2024 s.d. 28 Maret 2024,” jelas bursa dalam keterangan tertulis, pada 22 Januari 2024.