Inarno mengungkapkan, OJK sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap proses IPO. Evaluasi ini mencakup regulasi, maupun aturan dari Self Regulatory Organization (SRO), seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami berharap nantinya, kajian ini akan dapat membuat penguatan pasar perdana dan pasar sekunder, serta peningkatan kualitas dan efektivitas proses penawaran umum,” katanya.
(Fiki Ariyanti)