sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindungi Investor, OJK Tegaskan Calon Emiten Wajib Buka-bukaan saat IPO 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
04/05/2025 08:11 WIB
OJK menegaskan calon perusahaan publik wajib transparan saat melakukan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Lindungi Investor, OJK Tegaskan Calon Emiten Wajib Buka-bukaan saat IPO (foto dok ojk)
Lindungi Investor, OJK Tegaskan Calon Emiten Wajib Buka-bukaan saat IPO (foto dok ojk)

Inarno mengungkapkan, OJK sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap proses IPO. Evaluasi ini mencakup regulasi, maupun aturan dari Self Regulatory Organization (SRO), seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami berharap nantinya, kajian ini akan dapat membuat penguatan pasar perdana dan pasar sekunder, serta peningkatan kualitas dan efektivitas proses penawaran umum,” katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement