sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah 

Market news editor Fiki Ariyanti
23/03/2025 06:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) sebagai efek syariah.
Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah (foto mnc media)
Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) sebagai efek syariah. 

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-9/PM.02/2025.

"Dengan dikeluarkannya Keputusan D​ewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-51/D.04/2024 tanggal 21 November 2024 tentang Daftar Efek Syariah," tulis pengumuman OJK, Minggu (23/3/2025).

Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh YUPI.

OJK mengatakan, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran, serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement