sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah 

Market news editor Fiki Ariyanti
23/03/2025 06:16 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) sebagai efek syariah.
Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah (foto mnc media)
Listing 2 Hari Lagi, YUPI Masuk Geng Saham Syariah (foto mnc media)

Secara periodik, OJK melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari emiten atau perusahaan publik. 

Rev​iew atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

YUPI Listing Pekan Depan

Produsen permen Yupi ini dijadwalkan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa pekan depan (25/3/2025) usai melewati masa penawaran umum atau offering pada 19-21 Maret 2025. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement