IDXChannel - Lembaga pemeringkat, Pefindo memberikan peringkat IdBBB kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) atas kemampuan perseroan dalam mengelola utang.
Adapun pemeringkatan Pefindo atas GIAA diberikan berdasarkan data dan informasi Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
Pemeringkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang “Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN,” yang mengharuskan BUMN untuk mengukur kesehatannya secara berkala melalui pemeringkatan atau rating.
Di antara aspek yang menjadi dasar pemeringkatan tersebut yakni Ikhtisar Keuangan dan Corporate Action Perusahaan.
Selain itu, penilaian juga didasarkan pada aspek Industry Overview, yang turut mencakup upaya perseroan dalam memitigasi potensi risiko akibat fluktuasi harga bahan bakar ataupun kejadian tak terduga seperti pandemi dan serangan teroris.