"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Siwani Makmur Tbk," ungkap Bursa.
Adapun perdagangan Efek SIMA telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Februari 2022.
Berdasarkan data BEI, saham SIMA berada pada level Rp50 per lembar ketika disuspensi setahun lalu. Kapitalisasi pasar saham ‘gocap’ ini hanya sebesar Rp28,13 miliar.
Sebelumnya SIMA telah menghentikan operasionalnya sebagai produsen kemasan (flexible packaging) sejak Juli 2015 lantaran tak memiliki prospek yang baik. Lantas, Siwani Makmur terombang-ambing dalam memperoleh bisnis barunya.
Siwani Makmur tercatat pernah memutuskan menjadi perusahaan pengolah limbah, dan kemudian kembali banting setir pada bisnis properti hingga tambang batu. Namun, hingga saat ini perseroan belum mampu menunjukkan prospek yang menjanjikan.
(FAY)