Kemudian, sekitar 24,55% akan digunakan untuk penambahan dan remodifikasi mesin produksi perseroan. Secara garis besar, mesin yang akan dilakukan penambahan dan remodifikasi yakni, mesin former, fasilitas penunjang produksi dan pengolahan, jalur olahan, fasilitas air bersih, hydrant dan jalur hydrant, mesin chiller, mesin kompresor dan jalur drainase.
Lalu, sekitar 3,11% akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengelolaan limbah perseroan. Serta, sekitar 1,53% akan digunakan sebagai untuk pengembangan software penunjang operasional perseroan.
Selanjutnya, sekitar 50,55% akan digunakan sebagai modal kerja atau operational expenditure (opex). Dengan rincian, sekitar 9,61% akan digunakan untuk penambahan daya listrik di area pabrik perseroan.
Sisanya sekitar 40,49% akan digunakan untuk modal kerja perseroan, namun tidak terbatas pada biaya pemasaran dan pembelian persediaan bahan baku dan bahan penunjang guna mendukung kegiatan usaha perseroan.
(DES)