IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memasukkan saham PT Armada Berjaya Trans Tbk (JAYA) ke dalam UMA. Keputusan itu ternyata membuat pergerakan saham loyo di awal perdagangan pagi ini, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan pantauan dari RTI Business, JAYA langsung merangsek ke zona merah, usai mengalami koreksi sebanyak 14 poin dari harga saat pembukaan. Alhasil, saham yang sebelumnya berada di level 212, kini merosot hingga 198 per saham.
Jumlah volume saham yang diperdagangkan dalam perdagangan hari ini mencapai 42,37 juta, dengan nilai transaksi sebesar Rp8,64 miliar. Meski mengalami penurunan, nilai kapitalisasi pasar terhadap JAYA telah mencapai Rp148,05 miliar.
Sebelumnya, masuknya JAYA ke dalam daftar UMA ini diumumkan dalam suratnya bernomor Peng-UMA-00211/BEI.WAS/11-2021. Meski demikian, BEI memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam keputusan tersebut.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham JAYA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan.