IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 108,22 juta saham atau setara 0,823% dari modal disetor dan ditempatkan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar untuk aksi korporasi ini. Buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan mendatang.
“Pembelian kembali saham tersebut, akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek,” tulis manajemen JRPT, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (19/10/2022).
Sementara itu, dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, maka transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek. Di samping itu, untuk transaksi yang dilakukan melalui bursa, harga pembelian kembali saham akan lebih rendah atau sama dengan transaksi sebelumnya.