Sedangkan untuk transaksi di luar bursa, harga pembelian kembali saham perseroan yakni paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek, selama 90 hari terakhir sebelum tanggal buyback.
Dengan pelaksanaan buyback ini, perseroan berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang, juga menguntungkan bagi para pemangku kepentingan.
“Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham perseroan dengan buyback, karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi di bursa efek,” lanjut manajemen JRPT.
Adapun, laba per saham perseroan setelah buyback akan menjadi Rp28,20 per saham.