sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Stock Split 1:10, Petrosea (PTRO) Minta Restu Investor

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/11/2024 09:28 WIB
Setelah stock split, nilai nominal saham perseroan berubah menjadi Rp5 per saham dari sebelumnya Rp50 per saham.
Mau Stock Split 1:10, Petrosea (PTRO) Minta Restu Investor (Foto: MNC Media)
Mau Stock Split 1:10, Petrosea (PTRO) Minta Restu Investor (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan rencana pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:10. 

Setelah stock split, nilai nominal saham perseroan berubah menjadi Rp5 per saham dari sebelumnya Rp50 per saham.

Adapun jumlah saham PTRO yang saat ini sebanyak 1 miliar saham akan menjadi 10,08 miliar saham.

“Perseroan berharap bahwa pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan,” kata manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi di BEI, dikutip Kamis (7/11/2024).

Manajemen PTRO menjelaskan, harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement