IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan rencana pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:10.
Setelah stock split, nilai nominal saham perseroan berubah menjadi Rp5 per saham dari sebelumnya Rp50 per saham.
Adapun jumlah saham PTRO yang saat ini sebanyak 1 miliar saham akan menjadi 10,08 miliar saham.
“Perseroan berharap bahwa pemecahan nilai nominal saham dapat menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau oleh investor pasar modal, terutama pemegang saham perorangan, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan,” kata manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi di BEI, dikutip Kamis (7/11/2024).
Manajemen PTRO menjelaskan, harga saham yang lebih terjangkau diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham perseroan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha.