sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MDKA Setujui Buyback Saham Maksimal Rp600 Miliar

Market news editor Anggie Ariesta
10/06/2022 19:06 WIB
MDKA menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal.
MDKA Setujui Buyback Saham Maksimal Rp600 Miliar
MDKA Setujui Buyback Saham Maksimal Rp600 Miliar

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA pada tanggal pelaksanaan RUPSLB MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp600 miliar.

Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan, Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.

"Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya," ujar Adi dalam keterangannya di Public Expose MDKA, Jumat (10/6/2022).

RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

Adapun dari sisi keuangan dan operasional, MDKA mencatatkan kinerja cemerlang pada Kuartal I 2022. MDKA berhasil memproduksi 33.968 ounces emas yang meningkat hingga 104,8% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 16.585 ounces. Produksi tembaga MDKA juga meningkat sebesar 111,6% dari 2.489 ton di Kuartal I 2021 menjadi 5.267 ton di periode yang sama di tahun ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement