Penggunaan LTSHE merupakan langkah yang praktis dan mudah, hal tersebut karena dalam pengoperasiannya mudah untuk dinyalakan dan dimatikan dengan remote control. Selain itu juga tahan banting, bisa menyala dalam mode redup, sedang bahkan terang. Garansi lampu dan nyalanya juga mencapai umur ekonomis selama tiga tahun.
Sedangkan untuk penggunaannya, lampu bisa dilepas untuk kegiatan di luar rumah saat malam hari. Sehingga warga memiliki penerangan yang cukup.
Dikatakan Menteri Jonan, LTSHE merupakan implementasi Nawa Cita sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menerangi desa-desa tak terjangkau listrik PLN di kawasan terpencil, tertinggal, terluar (3T).
Tercatat untuk program LTSHE pada 2017 telah terpasang di 79.556 rumah di lima provinsi, sementara sepanjang 2018 ditargetkan 175.782 rumah di 16 provinsi dan di 2019 akan dibagikan kepada 98.481 rumah.
Kini, mama-mama di daerah Dusun Katikupelang bisa tersenyum lega melihat keluarga mereka menikmati penerangan di malam hari, menemani belajar anak-anak, menenun kain khas Sumba di malam hari, bersenda gurau dengan ceria bersama keluarga hingga berdoa atas segala karunia dalam terang. (*)