IDXChannel - Merdeka Battery Materials akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Perseroan menawarkan sebanyak 11 miliar saham atau sebesar 10,24% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.
“Jumlah seluruh nilai penawaran umum perdana saham ini adalah Rp8,74 triliun,” demikian tertulis dalam prospektus, Selasa (28/3/2023).
Perseroan telah memasuki masa penawaran awal atau bookbuilding pada hari ini (28/3/2023) dan akan berlangsung hingga 4 April 2023 mendatang. Adapun, harga penawaran awal yang ditetapkan perseroan sebesar Rp780-Rp795 per saham.
Apabila terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat, maka perseroan akan mengeluarkan saham tambahan sebanyak-banyaknya 1,10 miliar saham dengan harga pelaksanaan yang sama. Sehingga, dana yang akan diperoleh sebesar Rp9,61 triliun.
Entitas usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) ini akan menggunakan sebesar 48,0% dana hasil IPO untuk pembayaran lebih awal seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka sebesar USD300 juta.
Kemudian yang akan dibayarkan kepada MDKA dan ING Bank N.V., cabang Singapura (ING Bank), masing-masing sebesar USD225 juta dan USD75 juta melalui ING Bank sebagai agen.
Kemudian sekitar 5% akan digunakan oleh perseroan untuk mengambil alih hak tagih sebesar USD30 juta yang timbul dari perjanjian fasilitas dukungan induk tanggal 23 Agustus 2022 yang diberikan oleh MDKA kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI).
Sehingga perseroan selanjutnya akan memiliki hak tagih kepada MTI sebesar USD30 juta atau setara Rp460,5 miliar dengan syarat dan ketentuan yang sama dengan perjanjian fasilitas dukungan induk.
Kemudian, sekitar 8,0% dana hasil IPO akan dipinjamkan kepada MTI yang selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembangunan Proyek AIM I, yang dijadwalkan akan memulai produksi pada pertengahan kedua tahun 2023.
“Sekitar 1,5% akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja antara lain untuk biaya karyawan, biaya jasa profesional, dan biaya keuangan,” lanjut prospektus.
Dana hasil IPO juga akan digunakan untuk memberikan pinjaman ke sejumlah pihak yakni, sekitar 14,0% akan dipinjamkan kepada PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Dengan rincian, sekitar 8,0% akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pemasangan konversi nikel matte pada Smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) ZHN yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, serta sekitar 6% akan digunakan untuk modal kerja, meliputi antara lain pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik, serta biaya karyawan.
Lalu, Sekitar 5,5% akan dipinjamkan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang selanjutnya akan digunakan untuk modal kerja, meliputi antara lain biaya karyawan, biaya jasa profesional, pembayaran royalti ke kas negara, biaya pengangkutan dan bongkar muat, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta biaya penambangan.
Terakhir, dana hasil IPO akan digunakan untuk penyetoran modal kepada PT Merdeka Industri Mineral (MIN) yang selanjutnya akan digunakan untuk penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada PT Sulawesi Industri Parama (SIP) masing-masing sebesar 50%.
SIP kemudian akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari pembangunan fase pertama dari pabrik HPAL pertama yang berkapasitas 60.000 ktpa (HPAL 1a) di Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP).
“Proyek ini merupakan bagian dari strategi usaha perseroan dan perusahaan anak (Grup MBM), agar semakin terlibat dalam rantai nilai bahan baku strategis dan kedepannya dalam rantai nilai baterai kendaraan bermotor listrik,” ungkap prospektus.
Merdeka Battery Materials dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April 2023 mendatang. Sementara, tanggal efektif diperkirakan akan didapat pada 11 April 2023.
Kemudian, masa penawaran umum akan digelar pada 12 hingga 14 April 2023. Lalu, tanggal penjatahan dan distribusi secara elektronik akan berlangsung pada 14 dan 17 April 2023. Dalam IPO ini, perseroan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin emisi efek.
(SLF)