IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) ke dalam daftar UMA. Hal ini dilakukan setelah BEI mencatat telah terjadi peningkatan harga diluar kebiasaan (unusual market activity).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BESS yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, di keterbukaan informasi BEI, Senin (19/7/2021).
BEI memastikan, masuknya BESS ke dalam daftar UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Atas hal ini, bursa juga telah mengirim surat permintaan konfirmasi kepada BESS.
"Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 13 Juli 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum," lanjut Lidia.
Dengan masuknya BESS ke dalam UMA, para pemegang saham diminta untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.