sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melirik Peluang Menata Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi, Ini Ungkap BPK

Market news editor Fahmi Abidin
31/08/2020 18:00 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) memaparkan peluang untuk menata instrumen desentralisasi fiskal yang lebih baik di masa pandemi covid-19.
Melirik Peluang Menata Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi, Ini Ungkap BKP. (Foto: Ist)
Melirik Peluang Menata Desentralisasi Fiskal di Masa Pandemi, Ini Ungkap BKP. (Foto: Ist)

Kuliah umum dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman implementasi kebijakan desentralisasi fiskaldan pengembangan kapasitas kelembagaan BPK dan UI.

Selain itu, juga untuk meningkatkan sinergi dan berkoordinasi dalam rangka mendukung pemeriksaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Nota Kesepahaman berlaku 5 tahun sejak ditandatangani, dalam paparannya, Ketua BPK juga menegaskan bahwa selain identifikasi tantangan dan peluang menata desentralisasi fiskal, hal penting yang menjadi syarat perbaikan ekonomi adalah komitmen. BPK dan UI mendukung komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, khususnya transparansi dan akuntabilitas. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement