sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Meluncur Tahun Ini, OJK Siapkan Mekanisme Bursa Karbon 

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/03/2023 17:11 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan dan mekanisme bursa karbon yang ditargetkan meluncur pada 2023.
Meluncur Tahun Ini, OJK Siapkan Mekanisme Bursa Karbon (Foto: MNC Media)
Meluncur Tahun Ini, OJK Siapkan Mekanisme Bursa Karbon (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan dan mekanisme bursa karbon yang ditargetkan meluncur pada 2023.

“Kita lagi siapkan bursanya, peraturannya maupun mekanismenya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Mahendra menjelaskan, bursa karbon belum dapat diluncurkan dalam waktu dekat karena masih ada peraturan yang harus disiapkan. 

Ia menyebut, masih terdapat Undang-undang yang belum siap. “Harus (tahun ini), kalau bursa mau jalan tahun ini pajak jalan tahun ini juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa dalam tahap awal implementasinya, perdagangan di bursa karbon akan lebih diprioritaskan untuk pasar domestik.  Hal itu ditetapkan setelah OJK melakukan diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tahap pertama akan ada pembatasan untuk transaksi ke luar negeri, khususnya yang diutamakan adalah untuk pemenuhan domestik terlebih dahulu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Senin, (27/2/2023).

Dalam perkembangannya, Inarno menjelaskan jika perdagangan karbon yang diatur oleh OJK merupakan perdagangan di pasar sekunder. Adapun, terkait skema perdagangannya akan mengikuti ketentuan kementerian terkait, dalam hal ini KLHK untuk proses registrasi SPE-GRK.

Perdagangan karbon, kata Inarno, memiliki potensi yang sangat besar. Pasalnya, kegiatan perdagangan karbon meliputi lima sektor yang wajib melakukan mitigasi perubahan iklim yaitu, sektor energi, sektor limbah atau waste, sektor proses industri dan penggunaan produk, sektor pertanian, serta sektor kehutanan. 

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement