“Pasar hampir selalu rebound setelahnya karena didorong oleh kembalinya kepastian hukum dan evaluasi kebijakan oleh pemerintah,” tulis Sinarmas Sekuritas.
Salah satu contoh terlihat pada aksi 4 November (411) dan 2 Desember 2016 (212). Ketika itu, kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan sempat menekan sentimen pasar.
Namun, setelah aksi berlangsung relatif kondusif dan situasi politik kembali terkonsolidasi, IHSG mampu melanjutkan penguatan hingga mencetak rekor baru.
Pola serupa terlihat pada demonstrasi terkait hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Aksi di sekitar Bawaslu yang berujung kericuhan sempat membuat aktivitas perdagangan saham lebih sepi dan IHSG turun 0,20 persen.
Namun, setelah situasi keamanan terkendali dan terdapat kepastian hukum melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK), tekanan terhadap pasar mereda.