IDXChannel - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu (single-desk export policy) untuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy dinilai lebih baik dibanding ekspektasi awal pasar.
Namun, kepercayaan investor terhadap sektor komoditas masih cenderung lemah di tengah kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan tersebut.
Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan mengatakan Presiden Prabowo Subianto berencana merilis kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara, CPO, dan ferroalloy (NPI/FeNi) yang efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.
Mereka menjelaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah dibentuk sebagai entitas yang akan bertanggung jawab menjalankan kebijakan tersebut.
“Meski detail lengkapnya belum dirilis, kami menilai PT DSI akan bertindak sebagai agen ekspor yang mengawasi aktivitas ekspor dan terutama bertanggung jawab pada dokumentasi, bukan terlibat penuh dalam aktivitas ekspor,” tulis Ryan dan Reggie dalam riset yang terbit pada 20 Mei 2026.