IDXChannel – Amerika Serikat (AS) berhasil memenangkan sidang untuk menerapkan tarif tambahan bagi produk Eropa di persidangan World Trade Organization (WTO).
WTO menerima permintaan AS untuk menerapkan tarif tambahan senilai USD7,5 miliar atau setara Rp106 triliun. Selain itu, Eropa juga dianggap memberikan subsidi yang berlebihan terhadap Airbus, sehingga pesawat yang diekspor ke AS lebih murah.
Lembaga tersebut juga menyatakan protes AS ini telah dilaporkan sejak 2004. Pemerintah Jerman, Prancis, Inggris dan Spanyol dinilai memberikan subsidi besar terhadap pesawat Airbus A350 dan A380. “Uni Eropa gagal mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meminimalisir dampak dari subsidi sehingga merugikan AS secara substansial,” seperti dikutip iNews, Kamis (3/10).
Sementara itu, AS melalui Boeing mengalami kerugian yang signifikan dalam penjualan untuk pasar pesawat bermesin ganda dan pesawat berbadan besar.
Dikatakan Komisioner Eropa Cecilia Malmstrom, untuk perdagangan langsung bereaksi keras terhadap keputusan WTO yang memenangkan Amerika. Menurutnya, AS ataupun Eropa bersalah karena selama ini mensubsidi Boeing dan Airbus.