Selanjutnya, kehadiran holding BUMN untuk UMKM ini, diproyeksi menghasilkan sinergi digitalisasi dan platform pemberdayaan pelaku usaha kecil di Indonesia. Selain itu, sinergi digital akan menghadirkan pusat data UMKM yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber data UMKM dalam skala nasional.
“Tentu saja, pembentukan holding BUMN sektor UMKM ini, juga disebut menjadi salah satu cara kementerian BUMN untuk mengakselerasi akses keuangan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Apalagi, UMKM telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” tandasnya. (*)