Indikator Valuasi Saham
Masih dalam pembahasan indikator valuasi saham. Dalam melakukan analisis valuasi saham, ada tiga pedoman utama yang harus digunakan. Berikut beberapa di antaranya:
- Nilai Intrinsik > Harga Pasar, artinya saham yang dijual dalam kondisi murah atau undervalued dan masih layak untuk dibeli maupun dipertahankan jika sudah dimiliki
- Nilai Intrinsik < Harga Pasar, artinya saham yang dijual sudah mulai mahal atau overvalued sehingga hal yang disarankan kepada investor adalah menjualnya agar mendapatkan profit
- Nilai Intrinsik = Harga Pasar, artinya nilai saham perusahaan tersebut masih dalam kategori nilai wajar atau fair, namun terkadang dianggap kurang menarik

Mengenal Indikator Valuasi Saham dan Macam-Macam Rasio. (FOTO : MNC MEDIA)
Rasio Valuasi Saham
Selain indikator valuasi saham yang digunakan dalam melakukan analisis valuasi saham, terdapat beberapa rasio yang juga harus dipertimbangkan dan dihitung, diantaranya PER, EPS, PBV, ROE, DER, PEG, EV/EBITDA. Berikut ini penjelasannya :
1. Price Earning Ratio (PER)
Rasio jenis ini diperlukan oleh calon investor untuk menggambarkan harga saham perusahaan dan membandingkannya dengan profit yang akan dihasilkan. Dalam melakukan perbandingan, Anda harus menempatkan beberapa perusahaan yang bergerak di sektor yang sama.
Jika nilai PER perusahaan lebih kecil dari rata-rata emiten untuk nilai saham industri tersebut, itu artinya perusahaan tersebut relatif murah. Rumus untuk menghitung PER adalah harga saham dibagi laba per saham atau EPS.
2. Earning Per Share (EPS)
EPS atau Earning Per Share adalah laba perusahaan setelah dibagi lembar saham. Jika nilai EPS terus mengalami kenaikan, artinya perusahaan tersebut berkembang dan bertumbuh dengan baik karena laba yang didapatkan terus meningkat. Rumus EPS adalah laba bersih dibagi jumlah lembar saham.