sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
21/03/2024 18:30 WIB
Lewat hitungan sederhana, GOTO dan Grab bisa menanggung beban yang sangat besar apabila harus membayar tunjangan hari raya (THR) ojek online (ojol).
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024. (Foto: Unsplash)
Menghitung Beban GOTO dan Grab Jika Bayar THR Ojol di Lebaran 2024. (Foto: Unsplash)

Jumlah pendapatan rata-rata saat itu adalah Rp 5.043.285 per bulan. Pemasukkan itu naik dari pendapatan sebelumnya Rp 4.826,676 per bulan.

Mitra usaha Gojek dan GoTo Financial lama juga dilaporkan telah mengalami peningkatan pada 2022. Sementara pendapatan dari mitra usaha baru sebesar Rp 4.700.765.

Sementara berdasarkan Perhitungan Dasar Penghasilan Driver Grab, untuk menghitung dasar penghasilan Mitra GrabCar mengacu pada sistem taksi konvensional.

Jika dalam sehari driver mampu menyelesaikan 10 orderan dengan rata-rata argo sebesar Rp20 ribu, maka total penghasilan dalam sehari yang bisa didapatkan adalah Rp20.000 x 10 = Rp200.000.

Dengan menggunakan perhitungan dasar tersebut maka penghasilan driver mencapai Rp6.000.000 dengan asumsi bekerja setiap hari dalam sebulan.

Ini merupakan perhitungan dasar tanpa adanya perhitungan jam sibuk ataupun bonus.

Jika driver aktif mengambil pesanan setiap hari dan selalu memenuhi target di jam sibuk dan target mingguan, maka jumlah pendapatan dalam sebulan adalah:

  • Target setiap minggu : Rp 2.500.000.
  • Bonus per minggu : Rp 1.160.000.
  • Total penghasilan per minggu: Rp 3.660.000.

Dengan jumlah tersebut, dalam 1 bulan atau 4 minggu, driver bisa mendapatkan Rp14.640.000 per bulan.

Menghitung Beban THR GOTO dan Grab

Menanggapi polemik THR ojol ini, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan pihaknya menghormati imbauan tersebut dan siap mengikuti regulasi.

"Kami menghormati imbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku," katanya, dikutip dari detikcom, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, berdasarkan berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, hubungan ojol dan perusahaan bersifat kemitraan.

Hubungan kerja itu bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, atau lainnya.

"Kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," sambungnya.

Namun, ia menyebut sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang Gojek, pihaknya terus mendukung upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.

Di lain pihak, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy mengatakan, perusahaan siap memberikan insentif kepada para pengemudi ojol. Insentif akan dibagikan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri.

Hal itu sesuai dengan imbauan Kemnaker yang menyebut bentuk, besaran, dan mekanisme THR dapat disesuaikan oleh masing-masing aplikator.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para Mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," katanya dalam keterangan Selasa (19/3/2024).

Jika melihat data PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dengan asumsi driver 2,7 juta, dan asumsi THR mencapai Rp4 juta per mitra, maka GOTO memerlukan dana sebesar Rp10,8 triliun rupiah.

Asumsi THR berdasarkan rerata pendapatan mitra pengemudi berdasarkan yang telah dijelaskan di atas dan menurut aturan pemberian THR satu kali gaji.

Jika menggunakan asumsi THR per mitra turun jadi Rp2,5 juta, maka beban GOTO bisa mencapai Rp6,75 triliun.

Sementara kalkulasi untuk Grab, dengan asumsi jumlah mitra 5 juta dan asumsi THR Rp2,5 juta, maka beban yang ditanggung mencapai Rp12,5 triliun. (Lihat tabel di bawah ini.)

Jika menggunakan asumsi THR paling kecil, misalkan Rp500 ribu per mitra, maka beban yang harus ditanggung perusahaan juga masih cukup besar. Gojek akan menanggung beban THR Rp1,35 triliun dan Grab sebesar Rp2,5 triliun.

Catatan saja, hitung-hitungan tersebut hanya sebagai ilustrasi sederhana untuk menggambarkan besarnya beban keuangan perusahaan jika harus mengeluarkan budget THR kepada mitra. Terlebih, mitra ojol tidak berstatus sebagai karyawan sesuai dengan ketentuan perundangan terkait THR.

Komponen THR mitra ojol tersebut akan menjadi beban operasional yang cukup besar, belum lagi kewajiban perusahaan untuk membayar THR pegawai. Mengingat, kinerja keuangan sejumlah perusahaan ini juga yang masih mencatatkan rugi.

Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan Selasa (19/3/2024), GOTO mencatatkan rugi bersih yang diatribusikan entitas induk senilai Rp90,39 triliun pada 2023, bengkak 128,43 persen year-on-year (yoy) dibandingkan 2022 yang mencapai Rp39,57 triliun. Adapun rugi tahun berjalan yang diakui sebesar Rp90,51 triliun.

Ini terjadi akibat kerugian penurunan nilai goodwill GOTO yang diklaim sebesar Rp78,76 triliun. Secara operasional, kerugian GOTO melandai 66,10 persen yoy menjadi Rp10,27 triliun, dari periode 2022 yang sebesar Rp30,32 triliun.

Penurunan rugi sejalan dengan pertumbuhan pendapatan hingga efisiensi biaya dan beban. Hingga akhir 2023, GOTO membukukan pendapatan bersih Rp14,78 triliun, tumbuh 30,27 persen yoy, sedangkan total biaya-beban GOTO mencapai Rp25,06 triliun, alias berkurang 38,86 persen yoy.

Dalam keterangan resminya, manajemen mengakui rugi bersih Rp90,5 triliun dipicu oleh pencatatan pembalikan nilai goodwill (goodwill reversal) senilai Rp78,8 triliun sebagaimana diwajibkan oleh standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Selain itu, Grab Holdings melaporkan, perusahaan berhasil mencetak laba di kuartal IV-2023 sebesar USD11 juta (Rp172,7 miliar) dari rugi periode sebelumnya USD391 juta (Rp6,14 triliun).

Sementara, rugi bersih sepanjang 2023 Grab tercatat USD485 juta, berkurang sebesar 72 persen yoy (secara tahunan), terutama disebabkan oleh peningkatan EBITDA yang Disesuaikan (adjusted EBITDA) Grup, pengurangan kerugian nilai wajar investasi, dan penurunan beban bunga dan beban kompensasi berbasis saham. (ADF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement