Dengan total aset BUMN yang setara lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, keberhasilan restrukturisasi akan berdampak luas bagi perekonomian dan pasar keuangan.
Efisiensi operasional BUMN diharapkan mengurangi ketergantungan pada dukungan fiskal dan memperkuat daya tahan ekonomi menghadapi gejolak global.
Danantara menyimpulkan, potensi re-rating pasar modal Indonesia pada 2026 akan sangat ditentukan oleh tiga faktor: efektivitas kebijakan fiskal dan moneter, keberhasilan reformasi BUMN, serta percepatan reformasi pasar modal untuk meningkatkan likuiditas.
Jika ketiganya berjalan seiring, pasar modal Indonesia berpeluang memasuki fase pemulihan yang lebih berkelanjutan.
“Rekam jejak ketangguhan Indonesia sudah lama tercatat dengan baik. Pasar modal mampu pulih dari Krisis Keuangan Asia 1997, bertahan menghadapi Krisis Keuangan Global 2008, serta bangkit kembali setelah guncangan pandemi Covid-19 pada 2020,” kata Danantara.