sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Perketat Mobilitas Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
05/01/2026 14:57 WIB
Kebijakan ini untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang.
Menhub Perketat Mobilitas Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026 (Foto: iNews Media Group)
Menhub Perketat Mobilitas Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2026 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi akan memperketat operasional kendaraan angkutan barang saat arus mudik Lebaran 2026

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berkendara saat musim puncak pergerakan orang.

Pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, telah diberlakukan skema window time. Di mana kendaraan barang masih dapat beroperasi di sela waktu periode arus mudik yang berlangsung.

"Setelah kita evaluasi, sepertinya windows time ini kurang efektif. Karena dalam pelaksanaannya, arus kendaraan logistik cukup besar, sehingga dikhawatirkan mengganggu kelancaran maupun keselamatan dari para pengguna jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (5/1/2026).

Menhub menegaskan pengetatan operasional kendaraan angkutan barang bukan bertujuan untuk menghambat perekonomian. Akan tetapi keselamatan berkendara dan kenyamanan pengguna jalan bisa lebih terbantu jika kendaraan angkutan barang bisa dihentikan ketika arus puncak pergerakan orang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement