"Kita akan melakukan evaluasi, dari Nataru kemarin, kemudian lebaran nanti. Bulan Januari kita harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik khususnya di jalan," katanya.
Menhub juga meminta pelaku usaha mengikuti aturan pembatasan angkutan barang selama periode arus mudik mendatang. Sebab pembatasan angkutan barang ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk banyak masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran.
"Kita minta pengusaha juga harus memaklumi, kalau bicara keselamatan kita tidak bisa mengkuantifikasi nyawa manusia dengan pertumbuhan ekonomi semata," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)