sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Bingung PT PANN Masuk dalam Penyertaan Modal Negara (PMN)

Market news editor Fahmi Abidin
03/12/2019 11:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tidak mengenal PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (persero) atau dikenal PT PANN yang masuk dalam PMN.
Menkeu Bingung PT PANN Masuk dalam Penyertaan Modal Negara (PMN). (Foto: Ist)
Menkeu Bingung PT PANN Masuk dalam Penyertaan Modal Negara (PMN). (Foto: Ist)

IDXChannel – Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui tidak mengenal PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (persero) atau dikenal PT PANN yang masuk dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dialokasikan dalam APBN 2020.

Dari tujuh BUMN yang bakal mendapatkan PMN tahun depan, muncul nama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN. Saat ditanyakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar M Misbahkun, dia mengaku tidak familiar dengan BUMN yang akan disuntuk dengan skema non tunai tersebut.

“Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini ada persero PT PANN,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (2/12/2019).

Sri Mulyani justru tidak mengetahui ada BUMN yang bernama PT PANN, diakuinya PT PANN memang tidak sepopuler perusahaan negara lainnya. “PT PANN Itu adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih, Pak. Saya juga belum pernah dengar nama itu,” katanya.

Diungkakan Sri Mulyani, PT PANN akan mendapatkan PMN Rp3,76 triliun dalam bentuk non tunai yang berasal dari konversi utang subsidiary loan agreement (SLA) menjadi ekuitas sehingga jumlah saham milik negara makin bertambah di perusahaan itu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement