IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 12 Januari 2021 dalam rangka pemenuhan target pembiayaan dalam APBN 2021.
Dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, seri SBSN yang akan dilelang adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021. Terdapat lima sukuk negara yang akan dilelang yaitu SPN-S 13072021, PBS027, PBS017, PBS029, PBS004, dan PBS028.
"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2021. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.