IDXChannel – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan libur pajak (tax holiday) yang direvisi pada April 2018 membuahkan hasil. Tercatat per akhir 2019, kebijakan tersebut telah menarik investasi mencapai Rp1.015 triliun.
Dikatakan Airlangga, ada 60 Keputusan Menteri Keuangan terkait pemberian tax holiday kepada 56 wajib pajak (WP).
“Setidaknya Rp259 triliun merupakan penanaman modal asing,” ungkapnyanya dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/1/2020).
Investasi asing yang memperoleh tax holiday, sebut Airlangga, akan masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Modal tersebut akan masuk secara bertahap mempertimbangkan nilai dan kapasitas proyek yang cukup besar.
Sementara itu, Pemerintah berupaya terus menarik investasi asing dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) sehingga bisa memperbaiki neraca transaksi berjalan.