Meski begitu, investasi asing dalam bentuk portofolio masih tetap dibutuhkan supaya neraca finansial dan modal surplus.
“Pada waktu yang bersamaan, Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan pendalaman di pasar modal sehingga keberadaan instrumen pasar modal selain surat utang negara akan tetap ada,” pungkasnya. (*)