IDXChannel - Dihadapan anggota DPR/MPR, Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu mengungkapkan, anggaran dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp72 triliun. Jumlah itu naik Rp2 trilun dari tahun 2019 yang hanya berkisar Rp70 triliun.
Presiden menyebut kenaikan anggaran dana desa ini ditujukan untuk pengembangan ekonomi desa. Diyakininya kehadiran dana desa dapat mendorong pengembangan kewirausahaan atau entrepreneurship.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menerangkan dana desa diperlukan untuk mengejar target pembentukan 6 ribu desa mandiri pada tahun ini. Sementara, pada awal tahun ini, setidaknya sudah tercipta sekitar 2.700 desa mandiri.
“Menurutnya, penciptaan desa mandiri itu sebagian besar ada di Pulau Jawa. Setelah itu, diikuti oleh desa-desa di Pulau Kalimantan dan Indonesia bagian timur. Maka, masih ada target sekitar 2.000 desa lagi," ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jumat (11/6/2021).
Eko sendiri memastikan aliran dana desa yang kian besar tidak akan membebani keuangan negara. Karena, pemerintah juga akan mendapatkan dampak positif dari penyaluran dana desa tersebut, yakni hasil pembangunan dan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
"Kita sudah lihat impact-nya ke pengurangan stunting dan penurunan jumlah orang miskin. Lalu, BUMDes berhasil, yang bayar pajak lebih besar dari dana desanya dan pemberdayaan SDM," tandasnya.
Eko menilai pembangunan infrastruktur di sejumlah desa telah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.
“Dari pengembangan infrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan begitu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa,” tegasnya. (SNP)