Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 51% akan diputuskan pada bulan Juli 2023. Divestasi kepemilikan saham segera diputuskan seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
"Segera akan kita putuskan. Insya Allah bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," jelas Jokowi beberapa waktu lalu.
Kepala Negara itu juga menegaskan, divestasi PT Vale Indonesia dilakukan demi kepentingan nasional, seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan Pemerintah.
Namun demikian, Jokowi juga ingin divestasi dengan kepemilikan saham 51% oleh Indonesia itu tidak merugikan investor. "Kita juga tidak ingin merugikan investor. Win-win, dua-duanya harus jalan dengan baik, dan yang paling penting industrialisasi, hilirisasi betul-betul harus berjalan," pungkas Jokowi.
(FRI)