sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri KKP Izinkan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster

Market news editor Shifa Nurhaliza
07/07/2020 11:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan. Jumlah tersebut akan bertambah menjadi 31 perusahaan.
Menteri KKP Izinkan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster. (Foto: Ist)
Menteri KKP Izinkan 31 Perusahaan Ekspor Benih Lobster. (Foto: Ist)

Pemberian izin ekspor benih lobster sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, Menteri Edhy juga siap diaudit jika masih ada yang mencurigai keputusan tersebut. Kembali ditegaskannya, dalam pemilihan calon eksportir, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa Direktur Jendral di KKP.

"Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka,” tandas Menteri Edhy. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement