"Kita harus melihat Merah Putih Bond sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi nasional. Untuk itu, yang perlu diperkuat adalah desain regulasi dan pengawasannya, sehingga semangat menarik investasi dan membangun ekonomi dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum dan prinsip keadilan," kata Suparji.
Penguatan tata kelola juga penting agar Merah Putih Bond sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan korupsi. Hal tersebut termasuk berbagai standar internasional terkait transparansi keuangan dan pemulihan aset.
(Dhera Arizona)