IDXChannel - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) kembali memperpanjang masa pelaksanaan pembelian kembali saham (share buyback) seiring berakhirnya periode buyback sebelumnya.
Sebelumnya, perusahaan nikel tersebut melaksanakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 Juni hingga 16 September 2026. Perseroan memperpanjang masa buyback mulai 17 September hingga 16 Desember 2026.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/9/2026), MBMA akan membeli saham di pasar reguler maksimal 1,46 miliar saham dengan alokasi dana Rp1,38 triliun, termasuk biaya terkait buyback.
"Jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan akan bergantung pada jumlah saham yang benar-benar dibeli kembali oleh perseroan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut," kata President Director & Corporate Secretary PT Merdeka Battery Materials Tbk, Teddy Nuryanto Oetomo.
Perseroan tak mengungkapkan jumlah saham yang dibeli kembali pada tiga bulan terakhir. Namun, mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek per Agustus 2026, jumlah saham treasuri MBMA mencapai 649,9 juta saham atau 0,6 persen dari total saham beredar.
Sementara pada Mei, jumlah saham treasuri sekitar 114,7 juta saham. Artinya, ada penambahan lebih dari 530 juta saham treasuri sepanjang akhir Mei hingga akhir Agustus 2026.
Selain memperpanjang buyback, MBMA juga dikabarkan berencana melakukan pencatatan saham di bursa saham Hong Kong. Perseroan mempertimbangkan penerbitan Hong Kong Depository Receipts (HDR) dalam rangka penggalangan dana. Namun, rencana tersebut ditegaskan belum final.
"Perseroan belum menetapkan keputusan maupun rencana definitif terkait pencatatan saham di Bursa Hong Kong," kata Teddy.
Harga saham MBMA ditutup menguat 4 persen ke Rp520 per saham. Angka itu mencerminkan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp56,16 triliun.
(Rahmat Fiansyah)