Sementara itu, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko WSKT, Taufik Hendra Kusuma, menyebut bahwa Waskita Karya telah mendapatkan persetujuan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan penawaran awal obligasi dan sukuk dengan penjaminan pemerintah sebesar Rp3,83 triliun yang akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja.
Penerbitan obligasi dan sukuk tersebut memiliki rating "idAAA(gg)" dengan tenor 5 dan 7 tahun serta ditawarkan dengan periode bookbuilding pada 12 - 19 April 2022.
“Obligasi dan sukuk dengan penjaminan pemerintah ini merupakan bentuk konkret dukungan pemerintah terhadap upaya perbaikan kinerja Waskita," ujar Taufik. (TSA)