sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minyak Curah Dilarang Kementerian Perdagangan, Ini Curhatan Pengusaha

Market news editor Fahmi Abidin
07/10/2019 11:00 WIB
Kementerian Perdagangan akhirnya melarang peredaran minyak curah, disebutkan bahwa faktor kesehatan menjadi alasan utama pemerintah menyetop per 1 Januari 2020.
Minyak Curah Dilarang Kementerian Perdagangan, Ini Curhatan Pengusaha. (Foto: Ist)
Minyak Curah Dilarang Kementerian Perdagangan, Ini Curhatan Pengusaha. (Foto: Ist)

Namun Benny juga mendukung kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah dan mewajibkan minyak goreng dikemas. Namun, ia agak khawatir kebijakan tersebut dapat berdampak kepada penurunan konsumsi minyak goreng.

Kewajiban minyak goreng dikemas dinilai Benny bagus untuk perlindungan konsumen dalam hal ini kesehatan. Selain itu, minyak goreng kemasan juga lebih pasti dari sisi ukuran volume daripada minyak curah.

“(Minyak curah) murah tapi volumenya kurang, terus enggak sehat. Kamu bandingkan dengan yang mahal, volumenya enggak kurang dan sehat, sehat itu kan ongkos,” sebutnya. Sekadar informasi, terkait konsumsi minyak curah di Asia Tenggara kini hanya dilakukan oleh dua negara saja yakni Indonesia dan Myamnar, sedangkan negara lainnya sudah memakai kemasan. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement