Riset tersebut menjelaskan, sebagai negara net importer minyak, maka kenaikan harga minyak global akan mendorong kenaikan harga BBM, biaya transportasi, dan listrik.
"Kecenderungannya pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi jika harga minyak global lebih dari USD100 per barel dan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan," proyeksi Panin Sekuritas.
Sebagai contoh, pada kondisi di 2022 akibat perang Russia – Ukraina, harga minyak naik signifkan dari kisaran USD60 – USD70 per barel dan nilai tukar rupiah melemah ke level Rp15.700 dari kisaran Rp14.300 per USD, sehingga anggaran subsidi dan kompensasi yang perlu diberikan pun melonjak menjadi Rp502,4 triliun (APBN 2022 awal: Rp152,5 triliun).
(FAY)