Dia pun mengungkapkan makna dibalik pergantian kode PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda tersebut. Menurutnya, pesawat yang disewa manajemen maskapai penerbangan nasional tersebut sudah dikembalikan kepada lessor atau karena penyewa pesawat. Perkara itu karena Garuda Indonesia menunggak biaya leasing atau sewa guna usaha.
"Apa artinya? Artinya pesawat yang disewa GA tersebut sudah dikembalikan atau diambil oleh lessor-nya karena GA menunggak leasing-nya,” tutur dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujar Irfan. (RAMA)