IDXChannel - Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sudah bermasalah sejak 2016, saat ini memiliki utang lebih dari Rp70 triliun dan terancam bangkrut.
Pengamat Penerbangan dan Kebijakan Publik, Agus Pambiago mengungkapkan, dirinya sangat sedih melihat kondisi Garuda saat ini. Apalagi, menurutnya tidak ada langkah atau upaya yang signifikan oleh manajemen Garuda Indonesia untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.
"Sedih saya sebagai bangsa Indonesia karena our flag carrier RI mangap-mangap dan manajemen maupun pemegang saham belum ada tanda-tanda upaya penanganan yang joss," ungkap Agus, dalam akun media sosialnya seperti dikutip, Rabu (9/6/2021).
Ia juga mengaku heran melihat langkah manajemen Garuda mengembalikan pesawat yang disewa dan telah mengganti kode panggilan (call sign) salah satu pesawat Garuda.
“Lho kok call sign pesawat Garuda Indonesia bukan PK (Indonesia) tetapi berganti menjadi VQ (bermuda). Apa artinya?," tulis Agus.
Dia pun mengungkapkan makna dibalik pergantian kode PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda tersebut. Menurutnya, pesawat yang disewa manajemen maskapai penerbangan nasional tersebut sudah dikembalikan kepada lessor atau karena penyewa pesawat. Perkara itu karena Garuda Indonesia menunggak biaya leasing atau sewa guna usaha.
"Apa artinya? Artinya pesawat yang disewa GA tersebut sudah dikembalikan atau diambil oleh lessor-nya karena GA menunggak leasing-nya,” tutur dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," ujar Irfan. (RAMA)