sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mitigasi Risiko Korona, Bank Indonesia Turunkan Rasio Giro Wajib Minimum

Market news editor Shifa Nurhaliza
02/03/2020 17:45 WIB
Bank Indonesia memutuskan beberapa kebijakan, salah satunya dengan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing demi mengantisipasi Virus Korona.
Mitigasi Risiko Korona, Bank Indonesia Turunkan Rasio Giro Wajib Minimum. (Foto: Ist)
Mitigasi Risiko Korona, Bank Indonesia Turunkan Rasio Giro Wajib Minimum. (Foto: Ist)

IDXChannel – Mengantisipasi dampak dari virus korona terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, Bank Indonesia memutuskan beberapa kebijakan, salah satunya adalah dengan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI). Dikutip dari laman website BI, pada Senin (2/3/2020), Bank Sentral Indonesia memutusakan untuk menurunkan rasio GWM valuta asing, GWM diturunkan menjadi 4% dari semulanya 8%. GWM Valas ini diketahui akan berlaku pada 16 Maret 2020.

"Penurunan rasio GWM valas diharapkan akan meningkatkan likuiditas valas perbankan. Diperkirakan likuiditas dengan keputusan ini sekitar USD3,2 miliar," kata Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia, di Jakarta.

Ditambahkan Perry, dengan adanya penurunan rasio GWM Valas sebesar USD3,2 miliar diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Tak hanya itu, Bank Indonesia juga memutuskan untuk GWM Rupiah sebesar 50 BPS yang ditunjukkan pada bank-bank yang menyalurkan pembiayaan ekspor dan impor. Dalam pelaksanaan ke depannya BI berkoordinasi dengan pemerintah.

“Dengan penurunan 50 BPS diharapkan para dunia usaha bisa terus melakukan ekspor dan impor karena biayanya murah. Karena bank-bank ini mampu memenuhi pembiayaan ekspor dan impor. Ini berlaku 1 April 2020 hingga 9 bulan ke depan,” imbuh Perry.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement