Periode buyback saham akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan hingga 7 Juni 2026. Terkait harga, proses buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.
Joyce mengatakan, buyback saham ini dilakukan dalam rangka menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif serta memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham perseroan secara fundamental.
"Pembelian kembali atas saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal," tuturnya.
Sebagai informasi, harga saham MIKA terus tertekan dalam beberapa waktu terakhir sejalan dengan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sejak awal 2026, saham MIKA tercatat melemah 9,7 persen ke Rp2.150.
(Rahmat Fiansyah)