IDXChannel - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp120 per saham atau Rp525,6 miliar.
Group Chief Executive Officer MPMX Suwito Mawarwati mengatakan, jumlah ini setara dengan dividend yield 11 persen terhadap harga saham Perseroan pada saat penutupan di Senin (26/5/2025).
Dalam siaran pers Rabu (28/5/2025), RUPST juga menyetujui pengalihan sebagian saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) dengan cara ditarik kembali melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dan menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
"Kami bersyukur dapat menutup tahun 2024 dengan kinerja yang solid di tengah tantangan industri dan ekonomi yang dinamis," katanya.
Keputusan untuk membagikan dividen mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai berkelanjutan kepada para pemegang saham, sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap prospek jangka panjang Perseroan.