Perseroan memperoleh persetujuan untuk menerbitkan hingga 8.606.815.670 saham baru, sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan dan pengembangan usaha ke depan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
(Febrina Ratna Iskana)