IDXChannel - PT Mora Telematika Indonesia Tbk atau Moratelindo (MORA) mengantongi tiga fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Total limit pinjaman yang dikantongi perseroan mencapai Rp1,12 triliun.
"Pada 26 Maret 2024, perseroan dan Bank Mandiri menandatangani akta perjanjian kredit term loan 9, 10, dan 11," ungkap Sekretaris Perusahaan Moratelindo, Henry Rizard Rumopa dalam Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (28/3/2024).
Dia merinci, pertama, fasilitas kredit term loan 9 dengan limit kredit Rp200 miliar. Tujuan penggunaan adalah general corporate purpose dalam rangka pelunasan sukuk jatuh tempo.
Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 62 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama dua bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, atau hingga 30 April 2024.
Kedua, fasilitas kredit term loan 10 dengan limit Rp269 miliar. Memiliki jangka waktu 69 bulan bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, termasuk availability period selama sembilan bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, atau hingga 31 Desember 2024.