Dalam pernyataannya, MCI menegaskan memiliki dana yang cukup dan sanggup melaksanakan kewajiban pembayaran penuh kepada seluruh pemegang saham yang berhak dalam rangka pelaksanaan tender wajib tersebut.
Sebelumnya, MCI telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan para pemegang saham pengendali PIPA, yakni Junaedi, Nanang Saputra, dan Hendrik Saputra pada Senin (6/10/2025).
Dalam kesepakatan itu, para pemegang saham pengendali sepakat menjual 43,80 persen saham PIPA kepada MCI. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan MCI meningkat dari 5,1 persen menjadi 48,90 persen, sehingga statusnya resmi menjadi pengendali baru perseroan.
Sebagai informasi, PIPA merupakan emiten produsen pipa dan fitting PVC untuk keperluan infrastruktur, perumahan, serta industri. Sementara Morris Capital Indonesia dikenal sebagai perusahaan investasi dengan fokus pada sektor manufaktur dan perdagangan.
Morris Capital berencana menyuntikkan aset senilai Rp3 triliun sejalan dengan perubahan arah bisnis PIPA ke depan. Fokus utama adalah pada diversifikasi produk dan ekspansi pasar, yang secara khusus ditujukan untuk mendukung kebutuhan sektor utilitas dan infrastruktur.